Header Ads

ads header

Breaking News

Pengembangan Program Madrasah Sehat

| Posyandu Remaja |
MAN Alor sebagai Madrasah yang mendukung pelaksanaan Program Madrasah Sehat, senantiasa melakukan pembinaan dan pengembangan program yang berorientasi untuk membimbing, mengarahkan, dan memotivasi peserta didik agar dapat melaksanakan pola hidup sehat.

Sebagai lembaga pendidikan yang menampung peserta didik dan dibina agar mereka memiliki kemampuan, kecerdasan dan keterampilan. Proses pendidikan di MAN Alor sangat menekankan proses pembinaan secara berkoordinasi dan terarah agar dapat mencapai prestasi belajar yang maksimal sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai. Untuk membina dan mengajar peserta didik diperlukannya lingkungan yang nyaman dan bersih sehingga proses pembinaan dan pembelajaran dapat berjalan dengan baik. Dengan demikian madrasah harus menjaga lingkungan madrasah agar tetap bersih. Madrasah harus menyiapkan kotak sampah yang cukup dan menjaga tanaman madrasah.

Pembinaan lingkungan madrasah sehat di MAN Alor dilakukan melalui kegiatan UKS Madrasah dengan tujuan untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan peserta didik yang didalamnya mencakup:

  1. Memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat, serta berpartisipasi aktif menjaga lingkungan tetap bersih;
  2. Sehat baik secara fisik, mental, sosial maupun lingkungan;
  3. Memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk, penyalahgunaan narkoba, alkohol, dan kebiasaan merokok.

Keberhasilan pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) pada akhirnya akan terlihat/ tercermin pada perilaku hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik, dan ini merupakan dampak yang diharapkan dari keseluruhan pola pembinaan dan pengembangan UKS. Hal ini dikarenakan UKS merupakan wadah dan program untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin, yang dilakukan secara terpadu oleh 4 Kementerian terkait beserta seluruh jajarannya baik di pusat maupun di daerah. Adapun landasannya, Peraturan Bersama 4 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2015.

Maka dari itu untuk mewujudkan program Madrasah Sehat, aspek penting yang harus diperhatikan adalah sumber daya manusia yang berkualitas (Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah), untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas maka harus memiliki suatu pengetahuan yang baik mengenai program Madrasah Sehat.

Tidak ada komentar